Penerimaan dijadwalkan akan dimulai tanggal 2 sampai tanggal 29 Maret 2013 dimana pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi milik Polri yaitu penerimaan.polri.go.id
Berikut adalah jadwal lengkap penerimaannya :
Tanggal 2 s/d 16 April 2013 Pemeriksaan Kesehatan Tahap I;
Tanggal 17 s/d 18 April 2013 Tes Psikologi;
Tanggal 22 s/d 23 April 2013 Tes Akademik;
Tanggal 24 s/d 29 April 2013 Pemeriksaan Kesehatan Tahap II;
Tanggal 01 s/d 06 Mei 2013 Tes Kesamaptaan Jasmani;
Tanggal 16 Mei 2013 Pengumuman Kelulusan.
Persyaratan kurang lebih sama dengan persyaratan dengan tahun-tahun
sebelumnya. Berikut adalah persyaratan umum pendaftaran Bintara Polri
- Warga Negara Republik Indonesia Pria / Wanita (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
- Setiap kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Tidak pernah di pidana karena melakukan kejahatan yang dinyatakan dengan SKCK dari Kepolisian
- Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan sehat dari Institusi Kesehatan)
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
Sedangkan persyaratan khususnya adalah :
- Pria tinggi badan 163 cm;
- Wanita tinggi badan 160 cm;
- Umum minimal 17 tahun 5 bulan;
- Maksimal 21 tahun;
- Nilai akhir (Huan dan Sekolah) IPA rata-rata : 6,25;
- Nilai akhir (Huan dan Sekolah) IPS dan SMK rata-rata : 6,50;
- Berijasah minimal SMU / Sederajat tidak termasuk SMK Busana / Boga / Kecantikan / Perhotelan / Guru TK / SMK yang dikelola oleh Departemen
- SMK Pelayaran atau Perkapalan sebagai calon Brigadir Polri Polair
- Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama pendidikan pembentukan
- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun mulai dilantik menjadi Brigadir Polri
- Tidak terikat Ikatan Dinas dengan instansi lain;
- Telah berdomisili di Wilayah Hukum Polda tempat Pendaftaran minimal satu tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau Rapor;
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan :
- Mendapat persetujuan / rekomendasi dai Kepala Jabatan / Instansi / Kepala Kesatuan Kerja yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai / karyawan bila diterima dan mengikuti Pendidikan Brigadir Polri.
- Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan Sistem Gugur yang meliputi:
- Pemeriksaan administrasi awal;
- Pemeriksaan kesehatan badan tahap I (Pertama);
- Pemeriksaan Psikologi;
- Pemeriksaan kesehatan badan tahap II (Dua);
- Uji Akademik;
- Pemeriksaan / pengujian kemampuan jasmani;
- Pemeriksaan Administrasi akhir;
- Penentuan akhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar